Perspektif Sosiologi Politik Max Weber dan Karl Marx
Karl Marx dan Max Weber |
Perspektif Sosiologi Politik Max Weber dan Karl Marx
Dalam pembahasan sosiologi politik, terdapat beberapa perspektif yang perlu dicermati. Pada hakikatnya, sosiologi politik berkembang sejak awal abad-19, dengan didasari oleh pemikiran filsuf Hegel yang mencoba membedakan antara ‘Negara’ (State) dengan ‘Masyarakat Madani’ (Civil Society) (Hegel, 1942).
Menurut Hegel, dalam karyanya ‘Philosophy of Rights’, hubungan antar individu dapat dimengerti melalui apa yang terjadi pada tiga arena, yaitu: keluarga, masyarakat madani, dan negara. Pemikiran akan sosiologi politik selanjutnya berkembang berdasarkan dari pemikiran-pemikiran behavioralis, yang berkembang mulai sejak era 1950an.
Pemikiran-pemikiran ini, walau berhasil menggeser posisi sosiologi politik dari analisa ilmu politik yang hanya menggunakan pendekatan historis serta analisa teori politik yang bersifat normatif, dianggap belum dapat memberikan penjelasan struktural atas fenomena politik itu sendiri karena hanya terfokus pada lingkup kuasa individu. Maka dari itu, berdasarkan penjabaran tersebut, pembahasan kali akan akan memfokuskan pada ilustrasi dari perspektif sosiologi politik yang dikembangkan oleh sosiolog Max Weber dan Karl Marx.
Perspektif Sosiologi Max Weber
Max Weber, dalam mengembangkan perspektif sosiologi politik salah satunya didasari oleh definisinya akan ‘Negara’ (State) [1]. Definisi Weber agak berbeda dengan Hegel yang menekankan pada hubungan antara negara dengan masyarakat. Melalui definisi tersebut, Weber mengakui adanya suatu bentukan ‘komunitas bagi manusia’ (human community) serta ‘kekuatan legitim’ (legitimate force), yaitu bahwa secara realistis, Weber melihat adanya penggunaan kekerasan serta monopoli yang dilakukan oleh negara, yang membuatnya menjadi suatu bentukan institusi yang problematik. Bahkan, keberadaan state tak jarang justru memunculkan ketidakpuasan sosial (social-discontent) yang datang dari berbagai pihak, yang salah satunya adalah rakyat. Hal ini, dalam konteks Negara Indonesia, dapat dilihat melalui kasus penggeseran status Keraton Ngayogyakarta, pada akhir tahun 2010 lalu [2].
Sehubungan dengan pemikirannya akan negara, Weber cenderung dapat disamakan dengan Marx. Walaupun begitu, pemikiran Marx, sebagai suatu perspektif sosiologi politik sedikit berbeda dari Weber. Marx melihat bahwa negara merupakan salah satu aspek paling utama yang menyokong kelas sosial. Bahwa negara, yang dalam perspektif Hegel menjadi salah satu pihak dalam relasi masyarakat-negara, justru menjadi sarana yang digunakan oleh kaum kelas atas dalam menindas kaum proletar.
Perspektif Sosiologis Karl Marx
Karl Marx, yang mengembangkan kajian sosiologi politik yang erat kaitannya dengan fakta-fakta sejarah yang menggambarkan hubungan antara negara dengan masyarakat madani sesuai dengan yang dikonsepsikan oleh Hegel. Walaupun begitu, berbeda dengan Hegel, Marx melihat hubungan tersebut sebagai sesuatu yang holistic yang pada akhirnya akan mengarah pada ‘masyarakat tanpa negara’ (stateless society). Menurut Marx, kelas sosial yang menciptakan berbagai masalah sosial akan sirna bersama dengan runtuhnya dominasi negara dalam kehidupan publik. Ilustrasi dari teori Marx, dalam konteksnya pada masyarakat Indonesia dapat dilihat jelas pada era reformasi (s/d 1998) [3].
Perspektif Sosiologi Weber dan Marx
Oleh karena itu, walaupun Weber dan Marx sama-sama melihat negara sebagai suatu pihak yang penuh dengan penyalahgunaan kekuasaan, secara sederhana, dapat dikatakan bahwa perbedaan fundamental dari perspektif Weber dan Marx terletak pada:
- Proses yang berlangsung, Weber melihat adanya suatu kemungkinan adanya tawar-menawar antara negara dengan masyarakat madani, sedangkan Marx melihat bahwa negara sebagai sumber penindasan yang mutlak yang akan runtuh apabila saatnya sudah tiba.
- Hasil yang tercipta, Weber melihat hubungan antara negara dengan masyarakat madani sebagai suatu proses yang terus berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat pada level makro maupun mikro, sedangkan Marx melihat masyarakat tanpa negara sebagai suatu bentukan akhir dari perkembangan masyarakat.
[1] Menurut Weber, ‘Negara’ adalah suatu komunitas bagi manusia yang telah berhasil memberikan pengakuan atas monopoli dari penggunaan kekuatan fisik secara legitim dalam suatu teritori tertentu.
[2] yaitu dimana masyarakat D.I. Yogyakarta, baik yang merupakan golongan masyarakat umum sampai dengan mereka yang tergabung dalam institusi-institusi lokal mengadakan suatu bentuk gerakan sosial yang menolak pergeseran Keraton Ngayogyakarta status yang diungkapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
[3] Era reformasi menunjukkan bahwa masyarakat madani berhasil meruntuhkan tembok otoriter pemerintahan, yang kala itu dijabat oleh Presiden Soeharto sebagai pemegang otoritas tertinggi.
Jadilah yang pertama berkomentar di postingan "Perspektif Sosiologi Politik Max Weber dan Karl Marx"
Posting Komentar