√ Catatan Sosiologi Tentang Strukturalisme dan Post Strukturalisme

Catatan Sosiologi Tentang Strukturalisme dan Post Strukturalisme


REPRESENTASI, NEGOSIASI MAKNA, DAN SUBJEKTIVITAS ETNOGRAFI

Poststrukturalis sebagai bagian dari posmodernisme memfokuskan dalam kerja diskursif terhadap pola linguistik yang memproduksi subjektivitas dan identitas (Mumbly dan Putnam, 1992). Terdapat perbedaan antara postrukturalis dengan posmodernisme. Posmodernisme lebih berorientasi kepada kritik kultural sedangkan postrukturalis berkonsentrasi pada permasalahan metode dan epistimologinya, misalnya pada kerja dekonstruksi, diskursus bahasa, makna dan simbol. Poststrukturalis adalah kerja dengan lingkup yang lebih khusus dibandingkan posmodernisme (Alvesson dan Skoldberg, 2000).

Dalam pandangan poststrukturalis, bahasa (teks) bukan sekedar menampilkan atau merepresentasikan suatu realitas, melainkan memproduksi realitas baru. Permasalahan yang akan berusaha dibahas dalam tulisan ini adalah permasalahan apa yang dihadapi oleh para etnografer berkaitan dengan : apakah simbol yang dimiliki para etnografer tidak mencukupi untuk dipadankan dengan ekspresi realitas yang dikajinya, ataukah keterbatasan kemampuan etnografer itu sendiri dalam menganalisis?

STRUKTURALISME DAN OPOSISI BINER : SUATU PENGANTAR

Sebelum melangkah lebih jauh dalam postrukturalis dan posmodernisme, ada baiknya dimulai pemberangkatannya melalui kajian strukturalis terhadap oposisi biner terlebih dahulu. Konsep oposisi biner mula-mula diteorisikan oleh ahli bahasa Ferdinand de Saussure. Tetapi Claude Levi-Strauss-lah yang membuatnya menjadi sangat berpengaruh.

Strauss adalah antropolog strukturalis yang banyak menggunakan teori-teori bahasa Saussure sebagai suatu sistem struktural untuk menganalisa semua proses kultural seperti cara memasak, cara berpakaian, sistem kekeluargaan, mitos dan legenda dalam masyarakat. Bagi Strauss, oposisi biner adalah 'the essence of sense making': struktur yang mengatur sistem pemaknaan kita terhadap budaya dan dunia tempat kita hidup. Oposisi biner adalah sebuah sistem yang membagi dunia dalam dua kategori yang berhubungan.

Dalam struktur oposisi biner yang sempurna, segala sesuatu dimasukkan dalam kategori A maupun kategori B, dan dengan memakai pengkategorian itulah, kita mengatur pemahaman dunia di luar kita. Suatu kategori A tidak dapat eksis dengan sendirinya tanpa berhubungan secara struktural dengan kategori B. Kategori A masuk akal hanya karena ia bukan kategori B. Tanpa kategori B, tidak akan ada ikatan dengan kategori A, dan tidak ada kategori A. Dalam sistem biner, hanya ada dua tanda atau kata yang hanya punya arti jika masing-masing beroposisi dengan yang lain. Keberadaan mereka ditentukan oleh ketidakberadaan yang lain. Misalnya dalam sistem biner laki-laki dan perempuan dan laki-laki, daratan dan lautan, atau antara anak-anak dan orang dewasa. Seseorang disebut laki-laki karena ia bukan perempuan, sesuatu itu disebut daratan karena ia bukan lautan, begitu seterusnya.

Oposisi biner adalah produk dari 'budaya', ia bukan bersifat 'alamiah'. Ia adalah produk dari sistem penandaan, dan berfungsi untuk menstrukturkan persepsi kita terhadap alam natural dan dunia sosial melalui penggolongan-penggolongan dan makna. Strauss juga menyebutkan konsep dasar dari oposisi biner yaitu 'the second stage of the sense-making process': penggunaan kategori-kategori sesuatu yang hanya eksis di dunia alamiah (sesuatu yang kongkret) untuk menjelaskan kategori-kategori konsep kultural yang abstrak. Contoh sederhana dari konsep ini misalnya diberikan oleh John Fiske (1994): konsep oposisi biner angin badai dan angin tenang (kongkret) misalnya, bisa disejajarkan dengan oposisi biner alam yang kejam dan alam yang tenang (abstrak). Proses transisi metafor dari sesuatu yang abstrak dalam sesuatu yang kongkret ini dinamakan Strauss sebagai 'the logic of concrete'. Secara struktur oposisi biner berhubungan satu dengan yang lain, dan bisa ditransfor-masikan dalam sistem-sistem oposisi biner yang lain.

Oposisi biner menimbulkan posisi-posisi ambigu yang tidak bisa dimasukkan dalam kategori A atau kategori B, yang bisa disebut dengan atau ‘kategori ambigu’ atau 'kategori skandal' (Strauss lebih senang menyebutnya dengan 'anomalous category‘). ‘Kategori anomali’ muncul dan mengganggu sistem oposisi biner. Ia mengotori kejernihan batas-batas oposisi biner. Antara anak-anak dan orang dewasa, ada posisi remaja. Antara daratan dan lautan, ada pantai. Antara orang hidup dan orang mati ada sesuatu yang disebut vampir, hantu, zombi. Antara laki-laki dan perempuan ada gay/lesbian/banci. Pantai, remaja, vampir/hantu/zombi, atau gay/lesbian/banci adalah 'kategori anomali'.

STRUKTURALISME VS POSTSTRUKTURALISME

Para strukturalis seperti Claude Levi-Struss, atau setidaknya para pemikir yang sejalan dengan pemikiran strukturalisme, misalnya Max Weber, Emile Durkheim, dan Ferdinand de Soussaure memiliki berbagai pandangan mengenai relasi fenomena sosial. Levi-Strauss mengkonsepkan oposisi biner pada struktur kesadaran manusia yang yang membentuk transformasi antara struktur nirsadar (unconsciouss structure) dalam pikiran manusia yang memepengaruhi struktur permukaan (surface structure). Weber dalam hipotesisnya menyatakan bahwa ada makna yang tunggal atau yang sama yang merupakan produk kesepakatan.

Durkheim beranggapan bahwa fakta sosial terbentuk dari suatu kesadaran kolektif. Soussaure memastikan bahwa ada hubungan yang jelas antara signified dan signifier. Selain para strukturalis, Marx dan Marxis menyatakan bahwa ekonomilah sebagai base-structure yang telah mempengaruhi super-structure seperti politik, budaya, sosial. Bila dirangkum pandangan dari para strukturalis dan Marxis tersebut, maka dinyatakan bahwa terdapat komunikasi satu arah dengan pemaknaan tunggal yang membentuk fenomena sosial. Kebenaran dipandang bersifat univokal. Strukturalisme lebih tertarik untuk berbicara tentang praktek-praktek penandaan dimana makna merupakan produk dari struktur atau regularitas-regularitas yang dapat diramalkan yang terletak di luar jangkauan manusia (human agents).

Sebagaimana ditunjukkan Chris Barker (2000), strukturalisme sebenarnya bisa dilacak kembali pada karya-karya Emille Durkheim yang menolak anggapan empirisis bahwa pengetahuan merupakan derivasi langsung dari pengalaman. Tetapi strukturalisme yang dikenal sekarang adalah strukturalisme Ferdinand deSaussure dan Levi-Strauss yang menjelaskan bahwa produksi makna merupakan efek dari struktur terdalam dari bahasa, dan kebudayaan bersifat analog dengan struktur bahasa, yang diorganisasikan secara internal dalam oposisi biner: hitam-putih, baik-buruk, lelaki-perempuan dan lain sebagainya. Dalam konteks pengabaian human agents, strukturalisme bersifat antihumanis.

Konsep strukturalisme tentang kebudayaan lebih memusatkan perhatiannya pada sistem-sistem relasi dari struktur-struktur yang mendasari sesuatu (umumnya bahasa) dan aturan-aturan bahasa yang memungkinkan terjadinya makna. Sementara menurut Williams (1980), teks hanyalah bagian dari cara berpikir yang diproduksi oleh perubahan kondisi-kondisi sosial dan ekonomi. Kata Williams, “Kita harus berhenti dari prosedur umum untuk mengisolir objek dan kemudian menyelidiki komponen-komponennya. Sebaliknya kita harus menyelidiki praktek-praktek dan kemudian kondisi-kondisinya”. Jika kulturalisme menekankan sejarah, maka strukturalisme justru menekankan pendekatan sinkronik, relasi-relasi struktur dianalisa dalam potongan-potongan peristiwa yang bersifat khusus.

Di sini strukturalisme sangat menekankan aspek kekhususan kebudayaan yang tidak bisa direduksi begitu saja ke dalam fenomena lainnya. Dan jika kulturalisme memfokuskan diri pada interpretasi sebagai jalan untuk memahami makna, maka strukturalisme justru menegaskan perlunya sebuah ilmu tentang tanda yang bersifat objektif. Pandangan strukturalisme tentang makna yang diorganisasikan secara internal dalam oposisi biner, sama dengan mengatakan bahwa makna bersifat stabil. Kestabilan makna inilah yang menjadi pusat serangan pascastrukturalisme atas strukturalisme.

Tokoh-tokoh utama poststrukturalisme, seperti Derrida dan Foucault, menyatakan bahwa makna tidaklah stabil, ia selalu dalam proses. Makna tidak bisa dibatasi dalam satu kata, kalimat atau teks khusus, tetapi ia merupakan hasil dari hubungan antarteks: intertektualitas. Sama seperti strukturalisme, poststrukturalisme juga bersifat antihumanis. Derrida (1976) menyatakan bahwa kita berpikir hanya dengan tanda-tanda, tidak ada makna asli yang bersirkulasi di luar representasi. Dan Foucault menyatakan (1984) menyatakan bahwa manusia hanyalah produk dari sejarah.

Dalam hal politik kebenaran, setiap masyarakat dianggap memiliki rezim kebenaran. Rezim kebenaran tersebut berupa (a) tipe wacana yang diterima dan membuatnya berfungsi sebagai kebenaran, (b) mekanisme untuk memudahkan pembenaran dan penyalahan, (c) alat sanksi, (d) teknik dan prosedur untuk mengkomposisikan nilai. Berkaitan dengan politik kebenaran tersebut, posmodernisme mengajukan kritiknya bahwa kebenaran bukanlah berasal dari base-structure ataupun super-structure, melainkan dari perbincangan / wacana yang berkembang dalam masyarakat yang selanjutnya membenarkan ataupun menyalahkan.

Proses pendisiplinan atau rutinisasi yang bertujuan menciptakan wacana ataupun transmisi pengetahuan, tidak hanya dilakukan oleh institusi-institusi saja melainkan juga melalui wacana atau perbincangan yang terjadi secara umum dan meluas dalam masyarakat. Dengan demikian maka konsep apparatus yang dikemukakan oleh Althusser menjadi tidak relevan lagi. Sebagai contoh : rakyat takut kepada negara padahal negara tdak lagi menakuti rakyatnya. Foucault menyebutnya sebagai diskontinuasi fungsi. Total dominasi tersebut terus bergerak dan pada gilirannya mengalami kontekstasi sehingga tak ada kesepakatan makna yang pasti.

REPRESENTASI : ETNOGRAFER SEBAGAI INTERPRETER DAN KONSTRUKTOR

Representasi adalah konsep yang mempunyai beberapa pengertian. Ia adalah proses sosial dari 'representing'. Ia juga produk dari proses sosial "representing'. Representasi menunjuk baik pada proses maupun produk dari pemaknaan suatu tanda. Representasi juga bisa berarti proses perubahan konsep-konsep ideologi yang abstrak dalam bentuk-bentuk yang kongkret. Jadi, pandangan-pandangan hidup kita tentang perempuan, anak-anak, atau laki-laki misalnya, akan dengan mudah terlihat dari cara kita memberi hadiah ulang tahun kepada teman-teman kita yang laki-laki, perempuan dan anak-anak. Begitu juga dengan pandangan-pandangan hidup kita terhadap cinta, perang, dal lain-lain akan tampak dari hal-hal yang praktis juga.

Representasi adalah konsep yang digunakan dalam proses sosial pemaknaan melalui sistem penandaan yang tersedia: dialog, tulisan, video, film, fotografi, dan sebagainya. Secara ringkas, representasi adalah produksi makna melalui bahasa. Menurut Stuart Hall (1997), representasi adalah salah satu praktek penting yang memproduksi kebudayaan. Kebudayaan merupakan konsep yang sangat luas, kebudayaan menyangkut 'pengalaman berbagi'. Seseorang dikatakan berasal dari kebudayaan yang sama jika manusia-manusia yang ada disitu membagi pengalaman yang sama, membagi kode-kode kebudayaan yang sama, berbicara dalam 'bahasa' yang sama, dan saling berbagi konsep-konsep yang sama. Bahasa adalah medium yang menjadi perantara kita dalam memaknai sesuatu, memproduksi dan mengubah makna.

Bahasa mempu melakukan semua ini karena ia beroperasi sebagai sistem representasi. Lewat bahasa (simbol-simbol dan tanda tertulis, lisan, atau gambar) kita mengung-kapkan pikiran, konsep, dan ide-ide kita tentang sesuatu. Makna sesuatu hal sangat tergantung dari cara kita 'merepresentasikannya'. Dengan mengamati kata-kata yang kita gunakan dan imej-imej yang kita gunakan dalam merepresenta-sikan se-suatu bisa terlihat jelas nilai-nilai yang kita berikan pada se-suatu tersebut.

Untuk menjelaskan bagaimana representasi makna lewat bahasa bekerja, kita bisa memakai tiga teori representasi yang dipakai sebagai usaha untuk menjawab pertanyaan: darimana suatu makna berasal? bagaimana kita membedakan antara makna yang sebenarnya dari sesuatu atau suatu imej dari sesuatu? Yang pertama adalah pendekatan reflektif.

Di sini bahasa berfungsi sebagai cermin, yang merefleksikan makna yang sebenarnya dari segala sesuatu yang ada di dunia. Kedua adalah pendekatan intensional, dimana kita menggunakan bahasa untuk mengkomunikasikan sesuatu sesuai dengan cara pandang kita terhadap sesuatu.

Sedangkan yang ketiga adalah pendekatan konstruksionis. Dalam pendekatan ini kita percaya bahwa kita mengkonstruksi makna lewat bahasa yang kita pakai. Menurut Stuart Hall, ada dua proses representasi. Pertama, representasi mental. Yaitu konsep tentang ‘sesuatu’ yang ada di kepala kita masing-masing (peta konseptual). Representasi mental ini masih berbentuk sesuatu yang abstrak. Kedua, 'bahasa', yang berperan penting dalam proses konstruksi makna. Konsep abstrak yang ada dalam kepala kita harus diterjemahkan dalam 'bahasa' yang lazim, supaya kita dapat menghubungkan konsep dan ide-ide kita tentang sesuatu dengan tanda dan simbol-simbol tertentu.

Proses pertama memungkinkan kita untuk memaknai dunia dengan mengkonstruksi seperangkat rantai korespondensi antara sesuatu dengan sistem 'peta konseptual' kita. Dalam proses kedua, kita mengkonstruksi seperangkat rantai korespondensi antara 'peta konseptual' dengan bahasa atau simbol yang berfungsi merepresentasikan konsep-konsep kita tentang sesuatu. Relasi antara 'sesuatu', ‘peta konseptual', dan 'bahasa/simbol' adalah jantung dari produksi makna lewat bahasa.

Proses yang menghubungkan ketiga elemen ini secara bersama-sama itulah yang kita namakan: representasi. Konsep representasi bisa berubah-ubah. Selalu ada pemaknaan baru dan pandangan baru dalam konsep representasi yang sudah pernah ada. Karena makna sendiri juga tidak pernah tetap, ia selalu berada dalam proses negosiasi dan disesuaikan dengan situasi yang baru. Intinya adalah: makna tidak inheren dalam sesuatu di dunia ini, ia selalu dikonstruksikan, diproduksi, lewat proses representasi. Ia adalah hasil dari praktek penandaan. Praktek yang membuat sesuatu hal bermakna sesuatu.

Menurut Auge (1995), etnografer dapat dipandang setidaknya dalam tiga hal, yakni (a) a social surveyor, (b) a manipulator of scales, dan (c) a low-level comparative language expert. Dengan demikian, dapat dipetakan bahwa etnografi sendiri mengalami beberapa masalah : (a) bahwa etnografi sangat tergantung pada alat linguistik, (b) etnografi tidak bisa murni objektif karena digambarkan secara kontekstual dan melalui kesepakatan retorik, serta legitimasi institusi (baik dilawan, didukung, dan sebagainya) , (c) etnografi tidak dapat menggambarkan multivokal, (d) kebudayaan terus berubah seiring dengan waktu padahal etnografi bertujuan 'membekukan' budaya.

Poststrukturalis menyatakan adanya suatu permainan tanda-tanda. Bahasa telah dimaknai ulang, sehingga ia bukan semata-mata ekspresi subjektivitas melainkan pembentukan subjek. Subjektivitas itu sendiri tidak stabil. Etnografer kemudian menjadi pengarang, yang mana konstruksi realitas menjadi lebih dominan daripada deskripsi realitas. Ia memulai kerjanya dengan prejudis dan mengakhirinya dengan produksi realitas baru. Bahasa yang dipergunakan oleh etnografer tersebut pada akhirnya justru melahirkan realitas baru yang bisa jadi berbeda dengan realitas yang dikajinya dulu.

Hal tersebut menjadi semakin tak terelakkan mengingat etnografer sendiri memiliki keterbatasan referensi bahasanya sendiri yang bisa dianggap cukup layak jika dipadankan dengan teks yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan yang dikajinya. Permasalahan itu juga ditambah dengan kemampuan etnografer sendiri dalam menganalisis permasalahan yang diteliti yang sangat tergantung pada kapabilitas dan minat etnografer itu sendiri. Problem metodologis ini terjadi pada setiap kerja etnografi.

Beberapa etnografer yang bertugas pada wilayah yang sama terhadap aspek yang sama bisa jadi akan menghasilkan analisis dan laporan yang berbada, tergantung pada kapabilitas masing-masing. Perbedaan tersebut akan semakin besar jika aspek yang dikaji berbeda sekalipun wilayahnya sama. Perbedaan tersebut akan terus membesar jika dilakukan studi komparatif pada masyarakat yang terletak pada wilayah berbeda.

Hal inilah yang kemudian menjadi pangkal kritik tajam terhadap George Murdock's Files dalam Human Relation Area Files dalam Outline of World Cultures, 1963. Definisi klasik bahwa etnografi bertujuan 'to grasp the native point of view' tampaknya dilanjutkan dengan 'subsequently to create new reality'. Pada tataran pembentukan konstruksi realitas baru tersebut, maka realitas kebudayaan yang dipotretnya tersebut dibekukan bahkan dimatikan melalui pembatasan dan penerjemahan selektif yang dilakukan oleh etnografer itu sendiri.

MENCERMATI HIBIRIDA IDENTITAS : CONTOH KASUS I

Dalam bukunya yang terkenal, Imagined Communities: Reflections on the Origins and Spread of Nationalism (1983), Ben Anderson menyatakan bahwa “bangsa” adalah sebuah “komunitas imajiner” dan identitas nasional adalah sebuah konstruksi yang diciptakan lewat simbol-simbol dan ritual-ritual dalam hubungannya dengan kategori administratif dan teritori. Menurutnya, bahasa nasional, kesadaran waktu, dan kesadaran ruang, merupakan konstruksi yang diciptakan lewat fasilitas-fasilitas komunikasi. Ia menjelaskan bahwa produksi koran dan buku-buku misalnya, menetapkan standar-standar bahasa yang kemudian menyediakan kondisi bagi terbentuknya sebuah kesadaran nasional.

Kritik yang bisa dikemukan atas pemikiran Anderson ini adalah bahwa ia menganggap bahasa bersifat stabil. Anderson terlalu menekankan aspek homogen, kesatuan, dan kekuatan perasaan kebangsaan yang mengatasi perbedaan klas, gender, etnisitas dsb, dan tidak melihat bahwa perbedaan konteks dan lapangan-lapangan interaksi ternyata menciptakan identitas yang khusus dan berbeda-beda. Ketidakstabilan bahasa, menurut Homi Bhabha (1994), memaksa kita untuk tidak memikirkan kebudayaan dan identitas sebagai entitas yang bersifat tetap, tetapi selalu berubah.

Pemikiran Anderson juga tidak memadai untuk melihat bagaimana kebudayaan dan identitas terbentuk dalam globalisasi. Globalisasi menyediakan sebuah tempat yang lapang bagi konstruksi identitas; pertukaran benda-benda/simbol-simbol dan pergerakan antartempat yang semakin mudah, yang dikombinasikan dengan perkembangan teknologi komunikasi, membuat percampuran dan pertemuan kebudayaan juga semakin mudah. Dalam globalisasi, kebudayan dan identitas bersifat translokal (Pieterse 1995).

Kebudayaan dan identitas tidak lagi mencukupi jika dipahami dalam term tempat, tetapi akan lebih baik jika dikonseptualisasikan dalam term perjalanan. Dalam konsep ini tercakup budaya dan orang yang selalu dalam perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, juga kebudayaan sebagai sites of criss-crossing travellers (Clifford 1992). Ide tentang ketidakstabilan kebudayaan dan identitas dalam globalisasi membawa kita kepada pemahaman bahwa kebudayaan dan identitas selalu merupakan pertemuan dan percampuran berbagai kebudayan dan identitas yang berbeda-beda. 

Inilah yang disebut hibriditas kebudayaan dan identitas. Batas-batas kebudayaan yang mapan dikaburkan dan dibuat tidak stabil oleh hibridasi. Pada tahap ini menjadi penting untuk berbicara tentang kreolisasi. Dalam kreolisasi elemen-elemen kebudayaan lain diserap, tetapi dipraktekkan dengan tidak mempertimbangkan makna aslinya. Subkultur rasta di Jamaika memakai rantai di sabuk celana, panjang, menjuntai ke bawah, menyapu lantai. Mereka memakainya sebagai bentuk solidaritas kepada teman-temanya yang dipenjara. Tetapi di Indonesia, rantai semacam itu dipakai untuk pengikat dompet, selain sebagai asesori fesyen, juga agar tak mudah kecopetan.

Konsep kreolisasi sekaligus memberikan cara berpikir alternatif, yang berbeda dengan konsep imperialisme kultural (Tomlinson 1991), yang menganggap Barat telah berhasil melakukan dominasi budaya atas Timur dengan menciptakan “kesadaran palsu” lewat budaya massa, benda-benda konsumen dll. Karena kenyataannya konsumen tidaklah pasif, melainkan menciptakan makna-makna baru bagi benda-benda dan simbol-simbol yang mereka konsumsi. Homi Bhabha (1994) mengajukan konsep mimikri untuk menggambarkan proses peniruan/peminjaman berbagai elemen kebudayaan.

Menurutnya mimikri tidaklah menunjukkan ketergantungan sang terjajah kepada yang dijajah, ketergantungan kulit berwarna kepada kulit putih, tetapi peniru menikmati/bermain dengan ambivalensi yang terjadi dalam proses imitasi. Ini terjadi karena mimikri selalu mengindikasikan makna yang “tidak tepat” dan “salah tempat”, ia imitasi sekaligus subversi. Dengan begitu mimikri bisa dipandang sebagai strategi menghadapi dominasi. Seperti penyamaran, ia bersifat ambivalen, melanggengkan tetapi sekaligus menegasikan dominasinya. Inilah dasar sebuah identitas hibrida.

MENCERMATI PENGALAMAN SPIRITUALITAS : CONTOH KASUS II

Arogansi pemegang otoritas agama-agama besar dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi rezimentasi atas kebenaran beragama yang pada gilirannya mereka mengklaim bahwa merekalah yang memiliki kebenaran yang sejati sekaligus mengupayakan suatu legitimasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam menjaga integritas beragama yang mereka atas namakan tersebut.

Upaya pengawalan terhadap legitimasi tersebut dilakukan baik secara internal maupun eksternal dengan membentuk sistem pendisiplinan beragama. Menurut rezim ini, kebenaran beragama adalah apa-apa saja yang mereka gariskan, dan jika terdapat praktek yang berbeda maka hal tersebut dinilai sebagai bid`ah atau menyimpang atau sesat. Sekalipun garis yang dibuat oleh pemegang otoritas keagamaan tersebut cukup tegas, namun nyatanya kemunculan aliran-aliran alternatif dalam beragama yang berbeda dengan arus utama agama-agama besar terus menjamur.

Mulai dari yang sangat fanatik sampai yang sangat moderat. Di Indonesia, realitas berkembangnya berbagai aliran spiritual yang dianggap 'berbeda' (istilah menyimpang / sesat dianggap tidak tepat) bisa menjadi studi kasus untuk melihat bagaimana seorang etnografer memahaminya dan menjelaskan realitas tersebut. Para etnografer bisa jadi menggunakan istilah aliran sesat ataupun menyebutnya sebagai aliran sesat. Bisa juga dengan sebutan apapun. Apapun istilah yang digunakan, etnografer pasti melakukan negosiasi identitas terhadap publik.

Umumnya, masyarakat awam mengamini klaim yang diajukan oleh pemegang otoritas rezim keagamaan yang resmi. Katakanlah, etnografer tersebut tidak terbawa arus pemikiran dan memilih mengidentifikasi kelompok aliran tersebut sebagai aliran yang 'beda'. Ia bisa mengidentifikasinya sebagai aliran spiritual, aliran posreligius dan lain sebagainya. Etnografer tersebut selanjutnya akan menguraikan satu-persatu dengan berbagai deskripsi dan narasi. Ia bisa jadi menyalahkan ataupun membenarkan klaim kebenaran, baik yang diajukan oleh otoritas keagamaan besar maupun klaim kebenaran yang dipercayai oleh penganut aliran spiritual tersebut.

Permasalahannya ternyata tidak sesederhana pada tataran identifikasi kelompok saja. Pengalaman spiritual atau pengalaman Ketuhanan tidak sesederhana itu. Pengalaman tersebut bersifat sangat pribadi yang mana masing-masing pribadi memiliki pengalaman Ketuhanan ataupun pengalaman spiritual yang berbeda yang pada masing-masing pribadi tersebut memiliki bahasa yang berbeda dalam menjelaskan pengalamannya itu. Pengalaman Ketuhanan pada masing-masing anggota aliran spiritual tersebut bisa jadi berbeda dengan beberapa kesamaan yang relatif.

Berbeda juga dengan pengalaman Ketuhanan yang dirasakan oleh pengikut arus utama agama besar. Berbeda pula dengan pengalaman Ketuhanan yang dialami oleh sang etnografer sendiri. Perbedaan tersebut terletak pada pengalaman yang dialami dan pada kode bahasa yang digunakan dalam menjelaskan pengalaman pribadi tersebut. Apa yang disampaikan dan apa yang diterima bisa jadi berbeda maksud dan penafsirannya. Relasi signified dan signifier menjadi tidak pasti sehingga makna menjadi tidak pasti.

Dengan demikian, upaya generalisasi dan komparasi pengalaman spiritual menjadi tidak tepat. Jika menggunakan bingkai strukturalis ala Saussure dan Levi-Strauss, maka etnografer dapat dipastikan akan memandang dan menilai aliran spiritual tersebut dalam posisi biner, bisa jadi ia menyalahkan ataupun sebaliknya. Namun jika sang etnografer memandangnya melalui bingkai poststrukturalis, maka ia akan menemukan bahwa oposisi yang terjadi tidaklah bersifat biner. Subjek memiliki otonominya masing-masing. Pengalaman spiritual tersebut bersifat polivokal atau polimorfik. Pembaca karya etnografi juga harus menyadari bahwa sang etnografer juga memiliki otonomi subjek yang hal tersebut akan relatif mempengaruhi bagaimana ia menulis tentang fenomena aliran spiritual tersebut. Antara objek kajian, etnografer, dan pembaca etnografi akan ditemukan negosiasi identitas yang tentu saja tidak bermakna tunggal, bahkan makna yang hadir tidaklah stabil.

KESIMPULAN
Poststrukturalis dan posmodernisme menunjukkan bahwa relasi antara signifier dan signified tidak pasti sebab tidak ada proses determinasi yang pasti pula. Dengan demikian, makna menjadi tidak tetap karena terjadi destabilization text yang berlanjut menjadi destablilization meaning. Akibat ketidakpastian tersebut, maka bahasa sangat tergantung dengan interpreter, sedangkan interpreter membawa politiknya sendiri yang sengaja maupun tak sengaja fungsinya sebagai interpreter berubah menjadi pembentuk konstruksi 'realitas' yang baru. Betapapun seorang etnografer mencoba menjembatani kode lingusitik dan menghindari deterministik, namun ia tetap akan terjebak dalam ambisi ilmu pengetahuan yang berusaha melegitimasi upaya penentuan mana yang realitas dan mana yang bukan. 
Berlangganan Artikel Gratis :

Jadilah yang pertama berkomentar di postingan "Catatan Sosiologi Tentang Strukturalisme dan Post Strukturalisme"